BIDANG SKPD

Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini

Merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pembinaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal, yang terbagi dan terinci secara sistematis ke dalam tugas masing-masing seksi.

Bidang Pembinaan Sekolah Dasar

Mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pembinaan sekolah dasar, yang terbagi dan terinci secara sistematis ke dalam tugas masing-masing seksi.

Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama

Mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pembinaan sekolah menengah pertama, yang terbagi dan terinci secara sistematis ke dalam tugas masing-masing seksi.

Bidang Pembinaan Ketenagaan

Mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pembinaan ketenagaan, yang terbagi dan terinci secara sistematis ke dalam tugas masing-masing seksi.

Bagian Penyusunan Program Evaluasi dan Pelaporan

Mempunyai tugas melaksanakan urusan penyusunan program, evaluasi dan pelaporan.

Bagian Keuangan

Mempunyai tugas melaksanakan urusan pengelolaan administrasi keuangan dinas.

Bagian Umum dan Kepegawaian

Mempunyai tugas melaksanakan urusan umum, kepegawaian dan perlengkapan dinas.

Apa Tupoksi Dinas Pendidikan Kab. Ketapang?

Melaksanakan fungsi pelaksana urusan pemerintahan di bidang pendidikan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikaan kepada daerah, yang terbagi terinci secara sistematis kedalam tugas sekretariat, masing-masing bidang, subbagian dan seksi.

LINK TERKAIT

Memudahkan masyarakat untuk melihat berita dari Dinas Pendidikan Kab. Ketapang.

Dengan adanya website Dinas Pendidikan Kab. Ketapang ini, kami jadi tahu apa saja kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan Kab. Ketapang.