FAQ

Sampaikan pengaduan anda terkait layanan yang diberikan Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Bisa Secara Langsung ke Petugas Pengaduan dan Secara Tidak Langsung/Online melalui Kontak Pengaduan:

Website            : disdik.ketapangkab.go.id

Email                : disdik@ketapangkab.go.id

SP4N Lapor    : https://www.lapor.go.id/instansi/pemerintah-kabupaten-ketapang

Instagram       : Dinas Pendidikan Ketapang

Silakan kunjungi link berikut : https://nisn.data.kemdikbud.go.id

Asli ijazah/STTB dan daftar nilai (Danem/Nuan) fotocopy ijazah/STTB daftar nilai (Danem/Nuan) yang akan dilegalisir maksimal 10 lembar

Layanan Legalisir Ijazah tidak di pungut biaya / gratis